You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pimpinan SKPD-BUMD Teken Rencana Aksi Kegiatan Strategis Daerah 2018
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pimpinan SKPD-BUMD Teken Rencana Aksi Kegiatan Strategis Daerah 2018

Seluruh pimpinan SKPD dan BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penandatanganan Rencana Aksi Kegiatan Strategis Daerah (RAKSD) Tahun 2018.

Jadikan ini sebagai salah satu milestones 

Penandatangan RAKSD ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 65 tahun 2018 tentang Penyusunan RAKSD Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta, pimpinan SKPD dan BUMD untuk membuat pencapaian-pencapaian konkret yang terlihat. Perencanaan dan kesepakan harus dapat diterjemahkan dalam bentuk Key Performance Indicator (KPI), apalagi yang menyangkut program strategis nasional

Wagub Minta Kinerja SKPD/UKPD Bisa Capai Target

"Jangan sampai jalan di tempat. Kita buatkan road map sampai dengan tingkat unit-unitnya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/8).

Anies menginginkan, SKPD dan BUMD betul-betul berkomitmen untuk bersama-sama memantau, mengendalikan serta mengevaluasi pelaksanaan strategi maupun kebijakan dalam rangka percepatan RAKSD.

"Saya berharap, jadikan ini sebagai salah satu milestones dan dorong ke bawah untuk bisa melaksanakan. Begitu juga dengan BUMD, sehingga teman-teman di BUMD memiliki peran tidak kalah penting, baik komersil dan pelayanan publik bisa jalan," terangnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, hal-hal yang menjadi materi dalam penandatanganan RAKSD tersebut menjadi perhatian SKPD dan BUMD.

"Ini merupakan target kinerja. Akan ada evaluasi terhadap progres maupun pencapaian RAKSD secara berkala," ungkapnya.

Ia menambahkan, SKPD dan BUMD harus bisa bekerja maksimal untuk mewujudkan keadilan sosial dan menyejahterakan masyarakat melalui terbukanya lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.

"Kita hadir untuk memberikan layanan terbaik  kepada masyarakat," tandasnya.

Untuk diketahui, RAKSD merupakan kegiatan strategis yang disusun sebagai pelaksanaan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Adapun, penanggung jawab RAKSD terdiri dari perangkat daerah atau direksi BUMD.

Sebelumnya telah diselenggarakan forum bidang yang berlangsung 31 Juli-21 Agustus 2018, serta dilakukan telaah dan pendalaman oleh para Asisten Sekdaprov DKI Jakarta yang berlangsung 27-30 Agustus.

Melalui pembahasan, forum mendukung implementasi 60 kegiatan strategis daerah dan telah dihasilkan 258 rencana aksi. Kemudian, penanggung jawab rencana aksi tersebut terdiri dari 46 SKPD dan sembilan BUMD.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6349 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3843 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3143 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2996 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1618 personFolmer